AUDIT SISTEM INFORMASI TENTANG PEMBOBOLAN ATM
ATM (Anjungan
Tunai Mandiri) atau dalam bahasa Inggris Automated
Teller Machine adalah sebuah alat elektronik yang melayani nasabah bank
untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani
oleh seorang "teller" manusia. Keamanan dalam mesin ATM sebenernya
sudah dirancang sebaik mungkin untuk melindungi data/uang nasabah, namun dengan
perkembangan jaman yang semakin pesat, banyak pula teknik kejahatan yang
terjadi di dunia perbankan, salah satunya pada mesin ATM.
Ada beberapa metode kejahatan yang terjadi pada mesin ATM, diantaranya :
1. Skimming : Menurut penjelasan
yang dipaparkan oleh laman How Stuff Works, card skimming
adalah aktivitas menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic
stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM/debit secara ilegal.
2.
Fake Processing Center : mekanisme
pembobolan ATM dengan memutuskan koneksi kabel di ATM yang digunakan untuk
berkomunikasi ke pusat bank dan mengkoneksikannya ke pusat bank palsu.
3.
Black Box Attack : mekanisme yang membutuhkan akses fisik ke dalam mesin ATM
dengan mengkoneksikan ATM dengan komputer yang disebut blackbox (berupa mini
komputer) yang bisa melakukan kontrol terhadap mesin ATM.
4.
Malware Attack : mekanisme yang memanfaatkan konektivitas jaringan untuk menyebarkan
malware ke mesin ATM sehingga tidak membutuhkan sentuhan fisik.
5.
Network Packet Sniffer : membobol informasi rekening nasabah yang sedang
dijalankan oleh network.
6.
IP Spoofing : dapat digunakan untuk mengakses informasi rekening nasabah dengan
berbagai cara. Biasanya lewat fasilitas email web site Internet Banking.
7. Denial of Service
Attacks : mengacaukan setiap akses atau informasi di dalam network.
Dengan
banyaknya resiko kejahatan yang terjadi pada mesin ATM, maka diperlukanya
sebuah audit sistem informasi yang digunakan dalam menentukan solusi untuk sistem
keamanan yang tepat, seperti :
1. Melakukan
perbaikan atau perubahan sistem keamanan untuk kartu ATM. Dengan penggunaan
kartu ATM berbasis chip misalnya, yang dirasa lebih aman dari skimming. Atau
dengan penggunaan sistem keamanan lainnya yang tidak bersifat PIN, seperti
pengamanan dengan sidik jari, scan retina, atau dengan penerapan tanda tangan
digital misalnya.
2. Menggunakan teknologi
Firewall. Firewall dapat diimplementasikan dengan software atau hardware atau
bahkan keduanya. Firewall selalu digunakan untuk mencegah seseorang atau
program yang tak diundang.
3. Keamanan antara
browser milik nasabah dengan web server dapat ditangkal dengan keamanan
protocol yang disebut dengan Secure Socket Layer (SSL). SSL terdiri dari
encryption, server authentification dan messege integrity dalam berkoneksi
dengan Internet.
4. Komunikasi sistem
pusat bank dan ATM, harus dipastikan komunikasi antara keduanya harus
menggunakan autentikasi baik request dari ATM ke sistem pusat bank ataupun
sebaliknya.
5. Evaluasi sistem pusat
bank dan aplikasi di ATM untuk memastikan bahwa keduanya selalu di patch secara
berkala untuk menghindari bugs atau vulnerability yang bisa dimanfaatkan hacker
6. Karena pembobolan ini sebagiannya
juga disebabkan oleh kelengahan pemilik rekening, ada baiknya jika setiap bank
yang mengeluarkan kartu ATM memberikan edukasi kepada para nasabahnya tentang
tata cara penggunaan kartu ATM dan bagaimana cara untuk menjaga keamanannya.
Komentar
Posting Komentar